Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)

BNSP (Manager)

Pengelolaan Limbah B3
(PLB3)

BNSP (Operator)

Operator Pengelolaan Limbah B3 (OPLB3)

Pengelolaan Limbah B3 dibutuhkan personil yang memiliki kemampuan, pengetahuan, dan pengalaman serta kompeten secara legal sebagaimana yang disyaratkan pada PP 22 Tahun 2021 dan PerMen LHK No 6 Tahun 2021, dimana personil pengelola LB3 harus sertifikasi sebagai bentuk pemenuhan kompetensi penanganan Limbah B3 (PLB3). Sertifikasi LB3 ini adalah skema sertifikasi untuk personil yang memiliki tanggungjawab dan wewenang dalam pengelolaan limbah B3 yang dihasilkan oleh kegiatan usaha. 

Materi Pelatihan Terbaru

Materi terupdate sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan

Akses Materi Selamanya

Materi yang bisa diakses sampai kapanpun

Sertifikat BNSP

Miliki Sertifikat BNSP untuk tunjukan kompetensi terbaik

Fasilitas Terpadu

Falitias lengkap dari awal hingga akhir dan semua yg dibutuhkan

Unit Kompetensi

Beberapa kemampuan yang akan kamu dapatkan setelah mengikuti program pelatihan dan sertifikasi Pengelolaan Limbah B3

Pengelolaan Limbah B3 (PLB3)

*Kuota Terbatas

Rp.6.500.000

Operator Pengelolaan Limbah B3 (OPLB3)

*Kuota Terbatas

Rp.5.500.000