Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
BNSP (Manager)
Pengelolaan Limbah B3
(PLB3)
BNSP (Operator)
Operator Pengelolaan Limbah B3 (OPLB3)
Pengelolaan Limbah B3 dibutuhkan personil yang memiliki kemampuan, pengetahuan, dan pengalaman serta kompeten secara legal sebagaimana yang disyaratkan pada PP 22 Tahun 2021 dan PerMen LHK No 6 Tahun 2021, dimana personil pengelola LB3 harus sertifikasi sebagai bentuk pemenuhan kompetensi penanganan Limbah B3 (PLB3). Sertifikasi LB3 ini adalah skema sertifikasi untuk personil yang memiliki tanggungjawab dan wewenang dalam pengelolaan limbah B3 yang dihasilkan oleh kegiatan usaha.
Materi Pelatihan Terbaru
Materi terupdate sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan
Akses Materi Selamanya
Materi yang bisa diakses sampai kapanpun
Sertifikat BNSP
Miliki Sertifikat BNSP untuk tunjukan kompetensi terbaik
Fasilitas Terpadu
Falitias lengkap dari awal hingga akhir dan semua yg dibutuhkan
Unit Kompetensi
Beberapa kemampuan yang akan kamu dapatkan setelah mengikuti program pelatihan dan sertifikasi Pengelolaan Limbah B3
Pengelolaan Limbah B3 (PLB3)
- Mengidentifikasi Sumber Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
- Menilai Tingkat Pencemaran Lingkungan Sebagai Dampak Dari Paparan/Kontaminasi Limbah B3
- Mengevaluasi Hasil Analisis Limbah B3
- Merencanakan Minimasi Limbah B3
- Melaksanakan Minimasi Limbah B3
- Melakukan Perencanaan Penimbunan Limbah B3
- Melaksanakan Pengolahan Limbah B3
- Melakukan Pemanfaatan Limbah B3
- Mengidentifikasi Sistem Tanggap Darurat dalam Pengelolaan Limbah B3
- Melakukan Tindakan K3 terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah B3
*Kuota Terbatas
Rp.6.500.000
Operator Pengelolaan Limbah B3 (OPLB3)
- Mengidentifikasi Sumber Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
- Menilai Tingkat Pencemaran Lingkungan Sebagai Dampak Dari Paparan/Kontaminasi Limbah B3
- Mengevaluasi Hasil Analisis Limbah B3
- Merencanakan Minimasi Limbah B3
- Melaksanakan Minimasi Limbah B3
- Melakukan Perencanaan Penimbunan Limbah B3
- Melaksanakan Pengolahan Limbah B3
- Melakukan Pemanfaatan Limbah B3
- Mengidentifikasi Sistem Tanggap Darurat dalam Pengelolaan Limbah B3
- Melakukan Tindakan K3 terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah B3
*Kuota Terbatas
Rp.5.500.000
Booking Now!
Tim Karya Mandiri Enviroment akan menghubungi dan membantu anda setelah mengisi dan mengirimkan form yang di bawah ini.
Periode Pendaftaran
Batch Oktober 2024*
Pendaftaran
- 1 Oktober - 31 Oktober 2024
Pelaksanaan Pelatihan & Sertifikasi
- Oktober 2024*